BAB 1
PENDAHULUAN
1. Latar
blakang
Pendidikan nasional kita masih menghadapi berbagai macam
persoalan. Persoalan itu memang tidak akan pernah selesai, karena substansi
yang ditransformasikan selama proses pendidikan dan pembelajaran selalu berada
di bawah tekanan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kemajuan masyarakat.
Salah satu persoalan pendidikan kita yang masih menonjol saat ini adalah adanya
kurikulum yang silih berganti dan terlalu membebani anak tanpa ada arah
pengembangan yang betul-betul diimplementasikan sesuai dengan perubahan yang
diinginkan pada kurikulum tersebut.
2.
Rumusan masalah
a. Pengertian kurikulum..?
b. Fungsi kurikulum …?
c. Jenis kurikulum..?
d. Tujuan kurikulum..?
e. Kebijakan kurikulum ?
2. Tujuan
Tujuan dalam penulisan makalah ini adalah :
hui kebijakan kurikulum di
Indonesia
3. Manfaat
Makalah ini disusun dengan harapan dapat
bermanfaat :
Untuk menambah wawasan mahasiswa tentang
kurikulum, terutama dalam kajian bahasa.
Untuk bahan reverensi bagi siapa saja yang tertarik pada kurikulum
BAB 2
PEMBAHASAN
1.
Pengertian
Kurikulum
Kurikulum
adalah progam pendidikan yang disediakan oleh lembaga pendidikan bagi peserta
didk. Kurikulum juga berbentuk segala pengalaman pendidikan yang diberikan oleh
lembaga pendidik kepada seluruh peserta didik baik dilakukan dalam lembaga
maupun diluar lembaga pendidikan.
Menurut
UU no 20 tahun 2003, kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan isi
dan juga bahan pembelajaran sebagai pedoman kegiatan pembelajaran untuk
mencapai tujuan pendidikan tertentu.
2.
Fungsi
Kurikulum
Dilihat dari sisi pengembangan kurikulum (guru)
kurikulum mempunyai fungsi sebagai berikut:
Ø Fungsi preventif
Yaitu mencegah kesalahan
pengembang kurikulum terutama dalam melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan
rencana kurikulum.
Ø Fungsi korektif
Yaitu mengkoreksi dan membetulkan
kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh pengembang kurikulum dan melaksanakan
kurikulum.
Ø Fungsi konstruktif
Yaitu memberikan arah yang jelas
bagi para pelaksana dan pengembang kurikulum untuk membangun kurikulum yang
lebih baik pada masa yang akan dating
Dilihat
dari sisi pengembangan kurikulum terhadap siswa fungsi kurikulum dapat dibagi
enam:
Ø Fungsi penyesuaian
Yaitu mengarahkan siswa untuk
mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan belajar.
Ø Fungsi integrasi
Yaitu sebagai alat pendidikan yang
harus mamapu menghasilkan pribadi yang baik.
Ø Fungsi diferensiasi
Yaitu harus mampu memberi
pelayanan terhadap perbedaan setiap individu siswa.
Ø Fungsi persiapan
Mempersiapkan siswa untuk
melanjutkan kejenjeng studi berikutnya.
Ø Fungsi pemilihan
Yaitu memberi kesempatan pada
siswa untuk program belajar yang diminatinya.
Ø Fungsi diagnostic
Yaitu harus mampu membuat siswa
memahami potensi yang dimilikinya.
a)
Fungsi
kurikulum dalam rangka mencapai tujuan pendididkan
Fungsi kurikulum dalam pendidikan
tidak lain merupakan alat untuk mencapai tujuan pendididkan.dalam hal ini, alat
untuk menempa manusia yang diharapkan sesuai dengan tujuan yang diharapkan.
Pendidikan suatu bangsa dengan bangsa lain tidak akan sama karena setiap bangsa
dan Negara mempunyai filsafat dan tujuan pendidikan tertentu yang dipengaruhi
oleh berbagai segi, baik segi agama, idiologi, kebudayaan, maupun kebutuhan
Negara itu sendiri. Dengan demikian, dinegara kita tidak sama dengan
Negara-negara lain, untuk itu, maka:
- Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan
pendidikan nasional,
- Kuriulum merupakan program yang harus dilaksanakan oleh
guru dan murid dalam proses belajar mengajar, guna mencapai tujuan-tujuan
itu,
- Kurikulum merupakan pedoman guru dan siswa agar
terlaksana proses belajar mengajar dengan baik dalam rangka mencapai
tujuan pendidikan.
b)
Fungsi
kurikulum bagi sekolah yang bersangkutan
Kurikulum Bagi Sekolah yang
Bersangkutan mempunyai fungsi sebagai berikut:
- Sebagai alat mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan
- Sebagai pedoman mengatur segala kegiatan sehari-hari di
sekolah tersebut, fungsi ini meliputi:
- Jenis program pendidikan yang harus dilaksanakan
- Cara menyelenggarakan setiap jenis program pendidikan
- Orang yang bertanggung jawab dan melaksanakan program
pendidikan.
c)
Fungsi
kurikulum yang ada di atasnya
- Fungsi Kesinambungan. Sekolah pada tingkat atasnya
harus mengetahui kurikulum yang dipergunakan pada tingkat bawahnya
sehingga dapat menyesuaikan kurikulm yang diselenggarakannya.
- Fungsi Persiapan Tenaga. Bilamana sekolah tertentu
diberi wewenang mempersiapkan tenaga guru bagi sekolah yang memerlukan
tenaga guru tadi, baik mengenai isi, organisasi, maupun cara mengajar.
d)
Fungsi
Kurikulum Bagi Guru
Guru tidak hanya berfungsi sebagai
pelaksana kurikulum sesuai dengan kurikulum yang berlaku, tetapi juga sebagai
pengembangan kurikulum dalam rangaka pelaksanaan kurikulum tersebut.
e)
Fungsi
Kurikulum Bagi Kepala Sekolah
Bagi kepala sekolah, kurikulum
merupakan barometer atau alat pengukur keberhasilan program pendidikan di
sekolah yang dipimpinnya. Kepala sekolah dituntut untuk menguasai dan
mengontrol, apakah kegiatan proses pendidikan yang dilaksanakan itu berpijak
pada kurikulum yang berlaku.
f)
Fungsi
Kurikulum Bagi Pengawas (supervisor)
Bagi para pengawas, fungsi kurikulum
dapat dijadikan sebagai pedoman, patokan, atau ukuran dan menetapkan bagaimana
yang memerlukan penyempurnaan atau perbaikan dalam usaha pelaksanaan kurikulum
dan peningkatan mutu pendidikan.
g)
Fungsi
Kurikulum Bagi Masyarakat
Melalui kurikulum sekolah yang
bersangkutan, masyarakat bisa mengetahui apakah pengetahuan, sikap, dan nilai
serta keterampilan yang dibutuhkannya relevan atau tidak dengan kurikulum suatu
sekolah.
h)
Fungsi
Kurikulum Bagi Pemakai Lulusan
Instansi atau perusahaan yang
mempergunakan tenaga kerja yang baik dalamarti kuantitas dan kualitas agar
dapat meningkatkan produktivitas.
3.
Tujuan Kurikulum
Tujuan kurikulum pada
dasarnya merupakan tujuan setiap program pendidikan yang diberikan kepada anak
didik, Karena kurikulum merupakan alat antuk mencapai tujuan, maka kurikulum
harus dijabarkan dari tujuan umum pendidikan. Dalam sistem pendidikan di
Indonesia tujuan pendidikan bersumber kepada falsafah Bangsa Indonesia. Di
Indonesia ada
4 tujuan utama yang secara hirarki sebagai baerikut:
a.
Tujuan Nasional
Dalam Undang-undang No. 2 tahun 1980 tentang
sistem Pendidikan Nasional rumusan tujuan pendidikan nasional disebutkan
Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan
manusia indonesia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap
Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan
keterampilan. Kesehatan asmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri
serta rasa tariggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Dari tujuan nasional
kemudian dijabarkan ke dalam tujuan insitusional/ lembaga, tujuan kurikuler,
sampai kepada tujuan insfruksional dengan penjabaran sebagai berikut.
b. Tujuan Intitusional
Tujuan institusional
adalah tujuan yang harus dicapai oleh suatu lembaga pendidikan, umpamanya MI.
MTs, MA, SD, SMP, SMA, dan sebagainya. Artinya apa yang harus dimiliki anak
didik setelah menamatkan lembaga pendidikan tersebut, Sebagai contoh, kemampuan
apa yang harus dimiliki anak didik setelah menamatkan lembaga pendidikan
iersebut. Sebagai contoh, kemampuan apa yang diharapkan dimiliki oleh anak yang
tamat MI, MTs, atau Madrasah Aliyah. Rumusan tujuan institusional harus
merupakan penjabaran dan tujuan umum (riasional), harus memiliki kesinambungan
antara satu jenjang pendidikan tinggi dengan jenjang Iainnya (MI, MTs, dan MA
sampal ke IAIN/ perguruan tinggi). Tujuan institusional juga harus
memperhatikan fungsi dan karakter dari lembaga pendidikannya, seperti lembaga
pendidikan umum, pendidikan guru dan sebagainya
c. Tujuan Kurikuler
Tujuan kurikuler adalah penjabaran dan tujuan
kelembagaan pendidikan (tujuan institusiorial). Tujuan kurikuler adalah tujuan
di bidang studi atau mata pelajaran sehingga mencerminkan hakikat keilmuan yang
ada di dalamnya. Secara oerasional adalah rumusan kemampuan yang diharapkan
dapat dimiliki anak didik setelah mempelajari suatu mata pelajaran atau bidang
studi tersebut.
d.
Tujuan Instruksional
Tujuan instruksional dijabarkan dari tujuan
kurikuler. Tujuan ini adalah tujuan yang langsung dihadapkan kepada anak didik
sebab hrus dicapai oIeh mereka setelah menempuh proses belajar-mengajar. Oleh
karena itu tujuan instruksional dirumuskan sebagai kemampuan-kemampuan yang
diharapkan dapat dimiliki oleh anak didik setelah mereka menyelesaikan proses
belajar-mengajar. Ada dua jenis tujuan institusional, yaitu tujuan
instruksional umum (TIU) dan tujuan instruksional khusus (TIK). Perbedaan kedua
tujuan tersebut terletak dalam hal kemampuan yang diharapkan dikuasai anak
didik. Pada TIU sifatnya lebih luas dan mendalam, sedangkan TIK lebih terbatas
dan harus dapat diukur pada saat berlangsungnya proses belajar-mengajar. Dengan
demikian TIK harus lebih operasional dan mudah dilakukan pengukuran
4.
Macam Macam Kurikulum
Ditinjau dari konsep dan
pelaksanaannya, kita mengenal beberapa istilah kurikulum sebagai berikut:
1. Kurikulum
ideal, yaitu kurikulum yang berisi sesuatu yang ideal, sesuatu yang
dicita-citakan sebagaimana yang tertuang di dalam dokumen kurikulum
2. Kurikulum aktual, yaitu kurikulum yang
dilaksanakan dalam proses pengajaran dan pembelajaran. Kenyataan pada umumnya
memang jauh berbeda dengan harapan. Namun demikian, kurikulum aktual seharusnya
mendekati dengan kurikulum ideal. Kurikulum dan pengajaran merupakan dua
istilah yang tidak dapat dipisahkan. Kurikulum merujuk kepada bahan ajar yang
telah direncanakan yang akan dilaksanakan dalam jangka panjang. Sedang
pengajaran merujuk kepada pelaksanaan kurikulum tersebut secara bertahap dalam
belajar mengajar.
3. Kurikulum
tersembunyi (hidden curriculum), yaitu segala sesuatu yang terjadi pada saat
pelaksanaan kurikulum ideal menjadi kurikulum faktual. Segala sesuatu itu bisa
berupa pengaruh guru, kepala sekolah, tenaga administrasi, atau bahkan dari
peserta didik itu sendiri. Kebiasaan guru datang tepat waktu ketika mengajar di
kelas, sebagai contoh, akan menjadi kurikulum tersembunyi yang akan berpengaruh
kepada pembentukan kepribadian peserta didik.
a.
Berdasarkan
struktur dan materi mata pelajaran yang diajarkan, kita dapat membedakan:
1. Kurikulum terpisah-pisah (separated
curriculum), kurikulum yang mata pelajarannya dirancang untuk diberikan secara
terpisah-pisah. Misalnya, mata pelajaran sejarah diberikan terpisah dengan mata
pelajaran geografi, dan seterusnya.
2. Kurikulum terpadu (integrated curriculum),
kurikulum yang bahan ajarnya diberikan secara terpadu. Misalnya Ilmu
Pengetahuan Sosial merupakan fusi dari beberapa mata pelajaran sejarah,
geografi, ekonomi, sosiologi, dan sebagainya. Dalam proses pembelajaran dikenal
dengan pembelajaran tematik yang diberikan di kelas rendah Sekolah Dasar. Mata
pelajaran matematika, sains, bahasa Indonesia, dan beberapa mata pelajaran lain
diberikan dalam satu tema tertentu.
Kurikulum terkorelasi (corelated
curriculum), kurikulum yang bahan ajarnya dirancang dan disajikan secara
terkorelasi dengan bahan ajar yang lain.
b.
Berdasarkan
pengembangnya dan penggunaannya, kurikulum dapat dibedakan menjadi:
1. Kurikulum nasional (national curriculum),
yakni kurikulum yang disusun oleh tim pengembang tingkat nasional dan digunakan
secara nasional.
2. Kurikulum
negara bagian (state curriculum), yakni kurikulum yang disusun oleh
masing-masing negara bagian, misalnya di masing-masing negara bagian di Amerika
Serikat.
3. Kurikulum
sekolah (school curriculum), yakni kurikulum yang disusun oleh satuan
pendidikan sekolah. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan
kurikulum sekolah. Kurikulum sekolah lahir dari keinginan untuk melakukan
diferensiasi dalam kurikulum.
5.
Kebijakan Kurikulum Di Indonesia
Sudah dari 1945 tahun Indonesia
merdeka dan sejak itu pula pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan (Kemendibud), melakukan 11 kali pergantian kurikulum pendidikan
nasional. Kurikulum tahun 1947, yang disebut dengan Rencana Pelajaran Dirinci Dalam
Rencana Pelajaran Terurai, terimplementasi selama 17 tahun dan mengalami
perubahan pada tahun 1964, dengan kurikulum yang disebut dengan Rencana
Pendidikan Dasar yang hanya terimplementasi selama 4 tahun. Lalu, tahun 1968,
dengan Kurikulum Sekolah Dasar yang diubah pada tahun 1974, dengan Kurikulum
Proyek Perintis Sekolah Pembangunan dan hanya 1 tahun kemudian, yaitu tahun
1975, diubah kembali menjadi Kurikulum Sekolah Dasar.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
(Mendikbud) Republik Indonesia, Mohammad Nuh, mengklaim Kurikulum 2013 memiliki
beberapa keunggulan dibandingkan kurikulum KTSP tahun 2006 (kompas.com 11 Maret
2013). Keunggulan itu, antara lain, pertama, jika menurut Kurikulum KTSP mata
pelajaran ditentukan dulu untuk menetapkan standar kompetensi lulusan, maka
Kurikulum 2013 pola pikir itu dibalik. Kedua, kurikulum baru 2013 memiliki
pendekatan yang lebih utuh dengan berbasis pada kreativitas siswa. Kurikulum
baru memenuhi tiga komponen utama pendidikan, yaitu pengetahuan, keterampilan
dan sikap. Ketiga, kurikulum baru tersebut didisain agar terdapat hubungan yang
berkesinambungan antara kompetensi yang ada di SD, SMP hingga SMA
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
(Mendikbud) Republik Indonesia, Mohammad Nuh, mengklaim Kurikulum 2013 memiliki
beberapa keunggulan dibandingkan kurikulum KTSP tahun 2006 (kompas.com 11 Maret
2013). Keunggulan itu, antara lain, pertama, jika menurut Kurikulum KTSP mata
pelajaran ditentukan dulu untuk menetapkan standar kompetensi lulusan, maka
Kurikulum 2013 pola pikir itu dibalik. Kedua, kurikulum baru 2013 memiliki
pendekatan yang lebih utuh dengan berbasis pada kreativitas siswa. Kurikulum
baru memenuhi tiga komponen utama pendidikan, yaitu pengetahuan, keterampilan
dan sikap. Ketiga, kurikulum baru tersebut didisain agar terdapat hubungan yang
berkesinambungan antara kompetensi yang ada di SD, SMP hingga SMA.
Jika melihat penjelasan dari Menteri di atas, kita agak sedikit mengerutkan dahi untuk bisa mencerna dan memahami letak perbedaan-perbedaan yang signifikan antar kurikulum tersebut. Kebanyakan, letak perbedaannya bukanlah pada hakikat dari konsep kurikulum, namun pada sisi praktis dan teknis. Seperti misalnya, pada kurikulum berbasis kompetensi (2004), yang sebetulnya cukup ideal untuk bisa diterapkan karena secara prinsip menyentuh pada tiga aspek pendidikan yang menyentuh siswa secara psikologis dan intelektual, yaitu sisi kognitif, afektif dan motorik.
Ketiga sisi tersebut sebetulnya tidak memiliki perbedaan yang signifikan dengan apa yang dimaksud dengan tiga komponen utama pendidikan, yaitu pengetahuan (kognitif), sikap (afektif) dan keterampilan (motorik). Namun yang membedakan menurut menteri pendidikan adalah kesinambungan antara kompetensi yang ada di sd, smp hingga sma. Ini berarti, seharusnya setiap kegiatan belajar mengajar, di setiap level, haruslah mempersiapkan siswa didik agar mampu menguasai kompetensi pada level pendidikan yang lebih tinggi.
BAB
3
PENUTUP
1.
Kesimpulan
Kurikulum adalah progam pendidikan yang disediakan oleh
lembaga pendidikan bagi peserta didk. Kurikulum juga berbentuk segala
pengalaman pendidikan yang diberikan oleh lembaga pendidik kepada seluruh
peserta didik baik dilakukan dalam lembaga maupun diluar lembaga pendidikan.
Dilihat dari sisi pengembangan kurikulum (guru)
kurikulum mempunyai fungsi : Fungsi preventif ,Fungsi korektif, Fungsi
konstruktif, Fungsi penyesuaian, Fungsi integrasi, Fungsi diferensiasi, Fungsi
persiapan, Fungsi pemilihan, Fungsi diagnostic. Tujuan kurikulum pada dasarnya
merupakan tujuan setiap program pendidikan yang diberikan kepada anak didik,
Karena kurikulum merupakan alat antuk mencapai tujuan, maka kurikulum harus
dijabarkan dari tujuan umum pendidikan. Dalam sistem pendidikan di Indonesia
tujuan pendidikan bersumber kepada falsafah Bangsa Indonesia.
MAKASIH
DIAN SAFIRA
RIZKA TEGUH KUARA








